Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara PT PLN Persero Unit Induk Distribusi Jawa Timur

Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara PT PLN Persero Unit Induk Distribusi Jawa Timur

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya didampingi oleh Kasi Intelijen, Kasi PB3R, dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara menghadiri giat Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur UP3 Surabaya Utara, UP3 Surabaya Barat dan UP3 Surabaya Selatan dengan Kejaksaan Negeri Surabaya.

Dipost Oleh Super Administrator

-

Post Terkait

Tinggalkan Komentar