serah terima Sertifikat Aset Pemerintah Kota Surabaya hasil penyelesaian bantuan hukum non Litigasi terkait permasalahan tukar menukar dgn PT Kusuma Kartika Internusa 03-12-2020

serah terima Sertifikat Aset Pemerintah Kota Surabaya hasil penyelesaian bantuan hukum non Litigasi terkait permasalahan tukar menukar dgn PT Kusuma Kartika Internusa 03-12-2020

Pada hari kamis, 03 desember 2020 bertempat di rumah dinas Walikota Surabaya, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya beserta Kasi Datun dan Jaksa Pengacara Negara pada Kejari Surabaya menghadiri acara silaturahmi Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I dan Walikota Surabaya serta menyaksikan serah terima Sertifikat Aset Pemerintah Kota Surabaya hasil penyelesaian bantuan hukum non Litigasi terkait permasalahan tukar menukar dgn PT Kusuma Kartika Internusa di kel. Kebraon kec. Karangpilang Surabaya. Proses penyelesaian permasalahan tersebut telah berlangsung selama kurang lebih 7 tahun dengan estimasi nilai aset seluas 73.531 m² senilai kurang lebih 121 milyar rupiah.

Dipost Oleh Super Administrator

-

Post Terkait

Tinggalkan Komentar